SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Waka Polrestabes AKBP Wimboko bersama Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024) siang terkait penanganan kasus di sekolah Gloria.
“Sejak kasus ini ramai dan viral di media sosial pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, Polrestabes sudah melakukan langkah langkah penyelidikan dan sudah mendatangi sekolah pada saat itu juga,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Saat tiba di lokasi sekolah sudah dalam kondisi sepi, namun anggota juga meminta keterangan atau klarifikasi kepada orang disekitar sekolah termasuk pihak security.
“Anggota juga melakukan klarifikasi kepada saudara inisial I yang ramai di media sosial itu. Kemudian tanggal 22 Oktober penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada saudara I kemudian juga pihak keluarga dan guru,” lanjutnya.
“Sampai saat ini sudah ada kurang lebih ada 8 orang yang diperiksa,” tambahnya.
Lebih jauh diterangkan, bahwa kedua bela pihak saudara I dan W ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa tersebut.
“Mereka ini sudah damai dan sudah saling memaafkan,” terangnya.
Kemudian yang perlu kami sampaikan dari pihak sekolah Gloria meminta dan mendesak agar Polrestabes Surabaya untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman, dan yang terpenting karena ini menyangkut anak sehingga kita harus berfikir masa depan anak sehingga tidak mengganggu masa depan anak tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan peristiwa ini nantinya penyidik juga akan memanggil beberapa ahli terkait peristiwa ini. Dan barang bukti yang kita amankan sebuah flesdish video rekaman.
“Pihak kepolisian saat ini juga telah melakukan pendampingan dan terus melakukan komunikasi kepada sekolah agar kejiwaan anak yang bersangkutan bisa baik,” pungkasnya.
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM