SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Operasi Pencarian ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), sisi Timur B29, di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa mengatakan, untuk mencapai lokasi ladang ganja harus naik turun di lereng Gunung Semeru.
” Perjuangan untuk mencapai kesana (TKP), dirinya harus naik turun lereng gunung Semeru, dan menerobos hutan rimba,” ujarnya usai menghadiri pelepasan personil Walpri calon Gubernur dan wakil Gubernur di Polda Jatim, Selasa (24/9/2024).
Masih kata Kombes Robert, bahwa lokasi penanaman ganja harus berjuang, mata harus terus fokus, melihat tanah atau bawah, jika lepas bisa bisa terjatuh dan ini buktinya (melihatkan tangan kanan yang luka jatuh, saat menuju lokasi). ” Ini luka tangan sebelah kanan,” lanjutnya.
Untuk diketahui operasi besar-besaran ini telah berlangsung selama empat hari dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang tanaman ganja. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kami dapat mengungkap kasus ini,” tandas.
Dari hasil penyelidikan, tim penyidik menemukan sekitar 48 titik ladang ganja yang tersebar di area yang cukup luas. Tanaman ganja ini ditanam dengan jarak yang cukup jauh, antara 100 hingga 200 meter, dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit.
Lebih lanjut, Kombespol Robert menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sekitar 38.000 batang tanaman ganja. Namun, Dia memperkirakan jumlah tanaman ganja yang berhasil diamankan masih akan bertambah mengingat luasnya area perkebunan ganja tersebut.
“Kami belum dapat memastikan total keseluruhan tanaman ganja yang berhasil kami amankan, karena masih ada beberapa titik yang belum kami sisir secara menyeluruh,” ungkapnya.
Terkait dengan para pelaku, Kombespol Robert mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai penanam. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus ini.
“Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Kombespol Robert juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM