SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Selama sepekan , 28 Oktober hingga 3 November 2024, polisi berhasil mengungkap 1.328 kasus kejahatan di Jawa Timur dari 1.463 kejadian kejahatan yang terjadi.
Pamen Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto mengatakan, kasus kejahatan rata-rata kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Untuk lokasi kejadian paling banyak di perumahan atau pemukiman 48 persen, jalanan umum 41 persen, pertokoan 4 persen, perkantoran 4 persen dan warung 3 persen.
“Dari 1.463 kasus terjadi penyelesaian atau ungkapnya 1.328 kasus. Ada kenaikan (dibanding minggu sebelumnya) memang kejahatan naik tapi kita bisa menyelesaikan itu. Artinya ada sekitar 80 persen telah diungkap,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Pada periode sebelumnya terdapat 865 kasus dan dapat diungkap 746 kasus. Untuk waktu kejadian kejahatan, lanjut Soegijoto merata. Mulai dari pukul 00.00-23.00. Namun, untuk paling banyak kejadian mulai pukul 00.00-02.59. Menurutnya, untuk wilayah paling banyak terjadi kejahatan di wilayah kota besar.
“Modus menabrak, paling tinggi. Kemudian, kelalaian, memukul ada juga mengedarkan, bisa narkotika, dan judi online,” lanjutnya kepada awak media.
Pihaknya mengimbau, karena banyak kejadian di perumahan atau permukiman masyarakat Jatim yang meninggalkan rumah atau ada permukiman untuk tetap waspada menambah pengamanan. Selain itu masyarakat diminta tidak mengenakan perhiasan mencolok di jalan atau tempat umum.
“Kita meningkatkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan, patroli imbauan ke masyarakat, di tempat ibadah, dan sekolah,” tandasnya.
Bagi masyarakat, lanjut Soegijoto, yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor pada satuan kepolisian terdekat. “Karena dari situ kita akan mengevaluasi, tindakan kepolisian, untuk menciptakan kamtibmas,” tandasnya. (mbah/hms)
Foto” AKBP Soegijoto.
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM