KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Motor dengan knalpot brong masih banyak berseliweran di Kota Malang.
Untuk menekan jumlahnya, polisi rutin melakukan operasi di Kota Malang.
Seperti dilakukan Polresta Malang Kota pada Jumat tengah malam (11/10/2024). Ada dua area yang disasar petugas. Area selanjutnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Contohnya di Simpang Tiga Ciliwung dan Jalan Ahmad Yani, Blimbing. Hasilnya, ada 19 pengendara motor dengan knalpot brong yang terjaring.
”Sasaran utama operasi sebenarnya adalah balap liar. Selanjutnya juga penggunaan knalpot brong atau kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti dilansir radar malang, Sabtu (12/10/2024).
Ada sekitar 32 personel yang diterjunkan dalam operasi mulai pukul 23.00 sampai 02.00 itu.
Polisi banyak mendapati pelanggaran knalpot brong dan balap liar di sekitar Kaliurang, Ciliwung dan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Fitria mendata, ada 34 pelanggaran yang ditindak petugas. (rm/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM