KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar operasi penindakan lalu lintas dengan sistem Hunting dan Kasat Mata di wilayah hukumnya, Senin (16/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Kediri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali bersama anggota dari unit yang sama. Operasi meliputi berbagai aktivitas seperti patroli di beberapa titik, memberikan himbauan kepada masyarakat, serta memberikan teguran presisi kepada pelanggar aturan lalu lintas.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas.
Selain himbauan dan teguran, petugas juga melakukan penindakan hukum kepada para pelanggar. Sebanyak 13 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak dengan blangko tilang.
Dari hasil penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi satu SIM dan 12 STNK.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menertibkan lalu lintas.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pengendara lebih patuh terhadap peraturan dan berperan serta dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan dalam menegakkan aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM