Ngawi – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
“Pemasangan bendera Merah Putih adalah bentuk partisipasi aktif kita dalam memperingati hari kemerdekaan dan menunjukkan semangat nasionalisme,” ujar AKBP Charles Pandapotan Tampubolon
Kapolres Ngawi mengharapkan masyarakat mulai mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga estetika dan kebersihan lingkungan dalam menyambut momentum bersejarah ini.
“Mari kita rayakan HUT RI ke-80 dengan semangat kebersamaan, menjaga ketertiban, serta terus mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif,” pungkasnya.
Polres Ngawi juga akan melakukan pemantauan serta turut memberikan contoh dengan memasang atribut kemerdekaan di setiap jajaran instansi kepolisian di wilayah hukum Ngawi.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim, dipimpin Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika yang membagikan bendera merah putih dan memasangnya pada kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan raya, pada Selasa (5/8/2025)
Discussion about this post