KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Malang Kota siap mengawal korban hingga ke jalur hukum serta memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kanit Binmas Ipda Wiwik saat menjafi pemateri dalam kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang diadakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (29/10/2024).
Ipda Wiwik mengatakan Polri terutama para Polwan berperan aktif dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak dari sisi hukum.
“Polresta Malang Kota memiliki unit khusus PPA yang didedikasikan untuk pencegahan sekaligus pendampingan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak.” Ungkap Ipda Wiwik.
“Kami siap mendukung setiap langkah hukum agar hak korban tetap terlindungi,” Tambah Ipda Wiwik yang didampingi Kasium Aiptu Evi dan Pak Bhabin Aiptu Joko Puryanto.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh puluhan ibu-ibu dan masyarakat setempat, Ipda Wiwik juga mengimbau agar masyarakat, khususnya para perempuan, tidak takut untuk melapor jika mereka mengalami atau menyaksikan kekerasan.
“Penting bagi kita untuk berani melapor jika ada tindakan yang merugikan. Laporan ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi korban, tetapi juga membantu mencegah kekerasan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Women Crisis Center Universitas Brawijaya, Sri Wahyuningsih, yang juga hadir sebagai pemateri, menambahkan bahwa peran serta masyarakat, terutama perempuan, dalam melaporkan tindak kekerasan adalah bagian penting dari upaya perlindungan ini.
“Dengan melaporkan, kita telah mengambil langkah preventif yang penting,” jelasnya.
Polresta Malang Kota melalui jajaran Polsek seperti Blimbing, berkomitmen untuk memastikan setiap kasus kekerasan yang dilaporkan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, serta meningkatkan keberanian perempuan dan anak untuk menyuarakan hak mereka. (cha/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM