Ngawi – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polsek Mantingan melaksanakan patroli preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mantingan, Sabtu malam (06/04/2025).
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Mantingan menyisir titik-titik rawan, seperti area pemukiman, pertokoan, perkantoran, Bank, serta jalur-jalur sepi yang rawan aksi kejahatan. Kegiatan yang dipimpin Aiptu Yanuar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalu Kapolsek Mantingan, AKP Budianto,S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli malam hari dalam rangka KRYD, terutama untuk menekan angka kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Kapolsek Mantingan.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan kejadian menonjol, namun tetap memberikan himbauan kepada warga yang masih beraktivitas malam hari agar selalu waspada dan melaporkan jika ada hal mencurigakan.
Polsek Mantingan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, guna menciptakan wilayah yang aman dan tertib.
Discussion about this post