• Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
Kamis, 15 Mei 2025
Polres Ngawi
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi dan Misi
  • Satuan Fungsi

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • Polsek Jajaran

    Polsek Ngawi Kota

    Polsek Bringin

    Polsek Geneng

    Polsek Gerih

    Polsek Jogorogo

    Polsek Karanganyar

    Polsek Karangjati

    Polsek Kedunggalar

    Polsek Kendal

    Polsek Kwadungan

    Polsek Mantingan

    Polsek Ngrambe

    Polsek Padas

    Polsek Pitu

    Polsek Sine

    Polsek Widodaren

  • Informasi

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Hangatnya Kebersamaan di Nobar Polres Ngawi

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    Cegah Premanisme, Polres Ngawi Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata

    Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    ETLE

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP

    SIM Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    BOS V.2 (Binmas Online System)

  • Polri TV
  • Kontak
No Result
View All Result
Polres Ngawi
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi dan Misi
  • Satuan Fungsi

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • Polsek Jajaran

    Polsek Ngawi Kota

    Polsek Bringin

    Polsek Geneng

    Polsek Gerih

    Polsek Jogorogo

    Polsek Karanganyar

    Polsek Karangjati

    Polsek Kedunggalar

    Polsek Kendal

    Polsek Kwadungan

    Polsek Mantingan

    Polsek Ngrambe

    Polsek Padas

    Polsek Pitu

    Polsek Sine

    Polsek Widodaren

  • Informasi

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Hangatnya Kebersamaan di Nobar Polres Ngawi

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    Cegah Premanisme, Polres Ngawi Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata

    Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    ETLE

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP

    SIM Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    BOS V.2 (Binmas Online System)

  • Polri TV
  • Kontak
No Result
View All Result
Polres Ngawi
No Result
View All Result
Home Polresta Malang

Polresta Malang Kota Ungkap Tiga Kasus Pencabulan, Dua Pelaku Rudapaksa Ayah Kandung Korban

admin by admin
25 Februari 2025
0
Polresta Malang Kota Ungkap Tiga Kasus Pencabulan, Dua Pelaku Rudapaksa Ayah Kandung Korban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan yang mengejutkan masyarakat. Dua di antaranya melibatkan ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya sendiri. Kejahatan ini terungkap setelah para korban dan kerabatnya melaporkan kejadian tersebut.

BeritaTerkait

Pengamanan Sertijab Walikota, Kapolresta Malang Kota Siagakan 120 Personel

Pengamanan Sertijab Walikota, Kapolresta Malang Kota Siagakan 120 Personel

1 Maret 2025

Tingkatkan Kondusivitas dan Deklarasi Damai, Kapolresta Malang Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Sertijab Walikota

1 Maret 2025

Jelang Sahur Ramadhan, Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Jaring 48 Motor Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

1 Maret 2025

Saat Bersih Bersih Masjid, Kapolresta Malang Kota juga Menyiapkan 50 Mushaf Al-Quran untuk 5 Masjid

28 Februari 2025

Saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/2/2025), Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa tersangka pertama berinisial WSD (51) telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri, NA (20), sejak korban masih berusia 13 tahun.

 

Modus operandi WSD yang berdomisili di Kecamatan Klojen, dengan cara membujuk dan merayu korban (anaknya) untuk tidur dalam satu kamar. Dari kesempatan itu kemudian dimanfaatkannya untuk melakukan aksi pencabulan.

 

Kompol Soleh mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa WSD pertama kali melakukan perbuatannya pada tahun 2017, lalu berlanjut pada tahun 2019, dan terakhir pada 18 November 2024.

 

“Kasus ini terungkap setelah korban, setelah kejadian berani bercerita kepada keluarga terdekat. Laporan tersebut kemudian diterima dan ditindaklanjuti, kemudian tersangka WSD kami amankan pada 22 November 2024,” jelas Kompol Muhammad Soleh.

 

WSD mengakui perbuatannya dilakukan karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

 

Namun, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakannya yang melanggar hukum. Atas perbuatannya, WSD dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Masih ditempat yang sama Kompol Soleh didampingi Kanit PPA, Kasi Humas dan Kepala Dinas Sosial Kota Malang juga mengungkap Kasus serupa yang dilakukan oleh tersangka BM (35), yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NMS (14)

 

Kejahatan yang dilakukan BM tersebut terjadi, Sabtu (25/1/2025) di rumahnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

 

“Modus yang dilakukan BM mirip dengan tersangka WSD. Ia mengajak korban tidur dalam satu kamar sebelum melakukan perbuatan bejatnya. Kasus ini juga terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga terdekat,” ungkap Kompol Soleh.

 

BM juga mengaku telah lama ditinggal istrinya sebagai TKW dan mengklaim khilaf atas perbuatannya. Atas tindakan kejinya, BM dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

Selain dua kasus persetubuhan anak oleh ayah kandung, Polresta Malang Kota juga mengungkap kasus pencabulan lainnya yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial NR (66).

 

Pelaku NR mencabuli anak tetangganya sendiri, ISD (10) saat sedang sendirian di rumah pada Selasa pagi (18/2/2025).

 

“Modus NR adalah dengan berpura-pura gemas terhadap korban, lalu memanfaatkan situasi ketika korban sendirian di rumah untuk melakukan pelecehan seksual,” terang Kompol Soleh.

 

NR dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan menghadapi ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

 

Didepan awak media, Kadinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban.

 

“Kami berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota dan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pendampingan intensif kepada korban. Saat ini, korban tetap bersekolah namun masih mengalami trauma. Oleh karena itu, kami memberikan asesmen psikologis agar kondisi mental mereka bisa pulih sepenuhnya,” ujar Donny.

 

Polresta Malang Kota terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui kasus serupa,” tutup Kompol Soleh. (cha/mbah)

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

Previous Post

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di 28-30 Maret

Next Post

Anggota Polresta Malang Kota Joe Luqman Menang Telak Juara 1 Tinju Profesional Tingkat Nasional SUBEC 2025

Next Post
Anggota Polresta Malang Kota Joe Luqman Menang Telak Juara 1 Tinju Profesional Tingkat Nasional SUBEC 2025

Anggota Polresta Malang Kota Joe Luqman Menang Telak Juara 1 Tinju Profesional Tingkat Nasional SUBEC 2025

BERITA POPULER

  • Hangatnya Kebersamaan di Nobar Polres Ngawi

    Hangatnya Kebersamaan di Nobar Polres Ngawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Tribratanews Polres Ngawi ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Ngawi

POLRES NGAWI

Jl. Jaksa Agung Suprapto No.10, Kluncing, Ketanggi, Kec. Ngawi, Jawa Timur 63211

Follow Us

KATEGORI BERITA

DATA PENGUNJUNG

048159
Users Today : 16
Users Yesterday : 273
Total Users : 48159
Views Today : 18
Total views : 156521
Who's Online : 1
Your IP Address : 3.19.28.64
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polres Ngawi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Satuan Fungsi
  • Polsek Jajaran
    • Polsek Bringin
    • Polsek Geneng
    • Polsek Gerih
    • Polsek Jogorogo
    • Polsek Karanganyar
    • Polsek Karangjati
    • Polsek Kedunggalar
    • Polsek Kendal
    • Polsek Kwadungan
    • Polsek Mantingan
    • Polsek Ngawi Kota
    • Polsek Ngrambe
    • Polsek Padas
    • Polsek Pangkur
    • Polsek Pitu
    • Polsek Sine
    • Polsek Widodaren
  • Informasi
  • Layanan
    • Dumas Presisi
    • Ijin Keramaian
    • STNK dan BPKB
    • SP2HP
    • SKCK
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polri TV
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polres Ngawi.