KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sebanyak 16 pengawal pribadi (Walpri) dari Polresta Malang ditugaskan untuk melakukan pengawalan khusus bagi ketiga pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Kota Malang 2024. Tak hanya itu, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Malang juga mendapat pengawalan khusus dari Walpri.
Waka Polresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, penugasan Walpri kepada masing-masing Paslon ini dilakukan sesuai dengan kewajiban Polri untuk menjaga kondusifitas.
“Mulai hari ini, kami lakukan penyerahan pengawal pribadi sekaligus deklarasi damai Pilkada dan doa lintas agama. Ini merupakan bagian dari program cooling system, dengan harapan Pilkada berjalan aman dan kondusif,” ujar Adhitya, Rabu (25/9/2024).
Ia mengungkapkan, ke-16 Walpri tersebut akan terus mendampingi hingga masa tahapan Pilkada selesai dilaksanakan.
Dari 16 Walpri, ada dua Polwan yang bakal melekat atau mengawal Calon Wakil Wali Kota Malang, Ganis Rumpoko.
“Mulai hari ini mereka langsung melekat memberikan pengamanan kepada Paslon serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. Mereka akan terus melekat sampai dengan pelantikan calon terpilih,” katanya.
Ia menjelaskan, para Walpri yang ditugaskan sudah dilatih berbagai kemampuan, termasuk soal etika pelayanan dan pengamanan Paslon.
“Tentunya, tugas dari Walpri ini adalah memberikan pengamanan. Termasuk di saat Paslon mulai kegiatan seperti kampanye,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pilkada Kota Malang 2024 diikuti oleh tiga Paslon. Diantara, nomor urut 1 Paslon Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, nomor urut 2 Heri Cahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko dan nomor urut 3 Paslon M Anton – Dimyati Ayatullah.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2034. Sementara, tahapan pemungutan suara berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024.(hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM