KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Masa penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Malang pada 22 September 2024, Polresta Malang Kota menyiapkan personel untuk pengamanan.
Pengamanan diberikan kepada paslon yang sudah ditetapkan KPU, termasuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.
Kabagops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo mengatakan, pengawalan dimulai pada 22 September 2024, bertepatan dengan penetapan resmi pasangan calon oleh KPU.
“Setelah penetapan Paslon, personel langsung melekat ke Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta masing-masing calon,” kata AKP Sutomo, Kamis (19/9/2024).
Pengawalan tersebut sebagai bentuk antisipasi, dan pencegahan adanya kerawanan serta meningkatkan keamanan selama tahapan Pilkada 2024 Kota Malang.
Sebanyak 16 personel disiapkan untuk pengawalan, namun jumlah itu bisa ditambah sesuai permintaan.
Selain pengawalan individu, Polresta Malang Kota juga memastikan pengamanan ketat di lokasi-lokasi strategis seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan gudang logistik KPU di Jalan Janti.
“Pengamanan di lokasi-lokasi tersebut minimal ada empat personel yang jaga selama 24 jam, hingga berita ini ditulis beberapa personel sudah berpatroli secara rutin.” Tegas AKP Sutomo.
Polresta Malang Kota juga menyiapkan pengamanan selama masa kampanye terbuka. Pengamanan ini meliputi lokasi kegiatan, orang-orang yang terlibat pilkada, serta logistik.
“Kami tidak hanya melindungi paslon dan panitia, tetapi juga masyarakat yang hadir nantinya,” tegas AKP Sutomo.
Dengan langkah-langkah ini, Polresta Malang Kota berharap Pilkada 2024 di Kota Malang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM