LUMAJANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Lumajang Polda Jatim menemukan ladang pohon ganja di lereng Timur Gunung Semeru, Jawa Timur. Sampai saat ini polisi masih mendalami asal usul bibit ganja tersebut.
”Berdasarkan informasi dari masyarakat sehari sebelumnya, maka akhirnya kami pada hari ini langsung turun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan menemukan ladang ganja dari dua tersangka, berinisial B (32) dan Ng (51),” kata Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofiq, Rabu (18/9/2024).
Dari tersangka B, lanjut Rofiq, didapati barang bukti sebanyak 284 pohon ganja. Sementara dari tangan Ng didapati 188 pohon ganja. Keduanya adalah warga Senduro yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
”Jadi total tanaman ganja kami temukan adalah 472 batang pohon. Saat ini sedang kami dalami dan kami kembangkan, khawatirnya di sana masih ada lagi. Mengingat daerah sana adalah daerah pegunungan yang cukup tersembunyi dan tidak mudah dijangkau,” lanjut AKBP Rofiq.
Untuk menemukan ladang ganja tersebut, tegaas AKBP Rofiq, polisi harus menempuh medan curam menurun selama lebih kurang setengah jam dengan mengendarai motor. Hal itu karena lokasinya berada di lembah kawasan Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. (mbah/kps)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM