KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kerja keras petugas gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri berhasil membuahkan hasil. Dua pelaku perampokan bersenjata yang telah menggemparkan masyarakat Kediri berhasil ditangkap pada Kamis (5/9/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua tersangka tersebut adalah Tri Zudhi Aprilianto (29), warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, dan Wildan Aprilino Islachi (29), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat.
Keduanya telah menjadi buronan polisi selama seminggu setelah melakukan aksi perampokan di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, serta di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri.
Setelah menjalankan aksinya, Tri dan Wildan melarikan diri ke luar kota untuk bersembunyi.
Polisi, yang telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi, segera melakukan penggerebekan di rumah Tri Zudhi.
Namun, saat itu ia sedang tidak berada di rumahnya di Lirboyo. Mendapat informasi bahwa ia berada di rumah orang tuanya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga menggelar konferensi pers pada Jumat (6/9) pukul 13.00 WIB untuk mengungkap kasus perampokan di Indomaret, Jalan Raung No. 154, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, (30/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua pelaku, Tri Zudhi Aprilianto dan Wildan Aprilino Islachi, Tri membawa parang dan Wildan membawa pistol mainan. Mereka kemudian menodongkan senjata kepada karyawan Indomaret, meminta saksi untuk membuka brankas dan mengambil uang di dalamnya.
Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi sebuah parang, sepeda motor Honda PCX, HP Oppo F11 Pro, serta beberapa barang pribadi seperti sepatu dan sandal.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin, menyampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Saat ini, mereka ditahan di Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM