KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap 7 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Operasi yang berlangsung dari 11 – 22 September 2024 ini berbuah hasil dengan ditangkapnya 14 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam operasi ini, Polres Kediri Kota menyita barang bukti mencengangkan, yaitu 156,63 gram sabu, 121.350 butir pil dobel L, serta 6.750 pil kuning berlogo DMP dari tangan para tersangka. Barang bukti tersebut menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., Senin (23/9/2024).
“Operasi Tumpas Narkoba ini adalah bentuk nyata Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan total 14 tersangka,” ujar Kapolres Bramastyo dalam keterangan persnya.
Dari 7 kasus yang berhasil diungkap, 3 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. Sementara itu, 4 kasus lainnya melibatkan peredaran obat keras berbahaya, khususnya pil dobel L, dengan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir.
“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kediri masih sangat mengkhawatirkan. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas AKBP Bramastyo.
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) sub pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Kapolres Kediri Kota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mensukseskan operasi ini, mulai dari jajaran Sat Narkoba hingga Polsek yang turut berperan dalam operasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada kami. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri,” pungkas Kapolres.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti bahwa Polres Kediri Kota serius dalam melindungi warganya dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya Polri dalam menjaga Kota Kediri tetap aman dari ancaman narkoba. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM