• Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
Rabu, 14 Mei 2025
Polres Ngawi
Advertisement
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi dan Misi
  • Satuan Fungsi

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • Polsek Jajaran

    Polsek Ngawi Kota

    Polsek Bringin

    Polsek Geneng

    Polsek Gerih

    Polsek Jogorogo

    Polsek Karanganyar

    Polsek Karangjati

    Polsek Kedunggalar

    Polsek Kendal

    Polsek Kwadungan

    Polsek Mantingan

    Polsek Ngrambe

    Polsek Padas

    Polsek Pitu

    Polsek Sine

    Polsek Widodaren

  • Informasi

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    Cegah Premanisme, Polres Ngawi Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata

    Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

    Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patroli Gabungan

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    ETLE

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP

    SIM Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    BOS V.2 (Binmas Online System)

  • Polri TV
  • Kontak
No Result
View All Result
Polres Ngawi
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi dan Misi
  • Satuan Fungsi

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • Polsek Jajaran

    Polsek Ngawi Kota

    Polsek Bringin

    Polsek Geneng

    Polsek Gerih

    Polsek Jogorogo

    Polsek Karanganyar

    Polsek Karangjati

    Polsek Kedunggalar

    Polsek Kendal

    Polsek Kwadungan

    Polsek Mantingan

    Polsek Ngrambe

    Polsek Padas

    Polsek Pitu

    Polsek Sine

    Polsek Widodaren

  • Informasi

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    Cegah Premanisme, Polres Ngawi Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata

    Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

    Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patroli Gabungan

  • Layanan

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    ETLE

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP

    SIM Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    BOS V.2 (Binmas Online System)

  • Polri TV
  • Kontak
No Result
View All Result
Polres Ngawi
No Result
View All Result
Home Polres Ngawi

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

humas res ngawi by humas res ngawi
29 April 2025
0
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BeritaTerkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

14 Mei 2025

Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

14 Mei 2025

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

14 Mei 2025

Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

14 Mei 2025

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP
dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban
agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka
HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(**)

Previous Post

Kurang dari 6 Jam, Polres Ngawi Ringkus Pelaku Curanmor di Bringin

Next Post

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

Next Post
Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Minimarket yang Terekam CCTV

Discussion about this post

BERITA POPULER

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ngawi Tekankan Pencegahan Premanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Magetan Tindak Tegas Premanisme, 3 Kasus Berhasil Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Swalayan Probolinggo Tersangka Kakak-Beradik Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Tegas Perjudian Polres Mojokerto Bongkar Arena Sabung Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Premanisme, Polres Ngawi Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Tribratanews Polres Ngawi ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Ngawi

POLRES NGAWI

Jl. Jaksa Agung Suprapto No.10, Kluncing, Ketanggi, Kec. Ngawi, Jawa Timur 63211

Follow Us

KATEGORI BERITA

DATA PENGUNJUNG

048068
Users Today : 198
Users Yesterday : 178
Total Users : 48068
Views Today : 511
Total views : 156335
Who's Online : 3
Your IP Address : 3.17.142.93
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polres Ngawi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Satuan Fungsi
  • Polsek Jajaran
    • Polsek Bringin
    • Polsek Geneng
    • Polsek Gerih
    • Polsek Jogorogo
    • Polsek Karanganyar
    • Polsek Karangjati
    • Polsek Kedunggalar
    • Polsek Kendal
    • Polsek Kwadungan
    • Polsek Mantingan
    • Polsek Ngawi Kota
    • Polsek Ngrambe
    • Polsek Padas
    • Polsek Pangkur
    • Polsek Pitu
    • Polsek Sine
    • Polsek Widodaren
  • Informasi
  • Layanan
    • Dumas Presisi
    • Ijin Keramaian
    • STNK dan BPKB
    • SP2HP
    • SKCK
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polri TV
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polres Ngawi.