KOTA MALANG (tribratnews.jatim.polri.go.id) – Seluruh dunia memperingati Hari Antikorupsi atau International Anti-Corruption Day, yang ditetapkan oleh PBB untuk meningkatkan kesadaran global tentang dampak negatif praktik korupsi, Senin (9/12/2024).
Penetapan hari peringatan antikorupsi sedunia berangkat dari kesadaran akan perlunya instrumen hukum internasional yang lebih efektif dalam memberantas korupsi di seluruh dunia.
Peringatan tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Malang Kota, Polda Jatim, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Nanang mengajak seluruh personel Polri, baik itu anggota aktif maupun PNS, untuk menjauhi tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Bahkan, komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas korupsi, termasuk gratifikasi, sekecil apapun.
“Sebagai penegak hukum, kami di Polri berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi, sekecil apapun. Integritas harus menjadi prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Nanang saat memberikan arahan.
Kombes Pol Nanang yang juga pernah menerima penghargaan kategori pelayanan prima saat menjabat sebagai Kapolres Tuban pada 2019 ini, mengungkapkan bahwa integritas dalam diri setiap anggota Polri merupakan hal yang sangat penting.
Dalam kesempatan yang hampir bersamaan, membawa Polres Tuban berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, sebuah prestasi yang semakin mempertegas komitmen Polri dalam memerangi korupsi. (cha/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM