KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kepolisian Resor Kediri Kota di bawah Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang beroperasi di sebuah toko sparepart motor di Jalan Argowilis, Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (15/9/2024).
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 27 plastik klip berisi sabu dengan total berat 17,73 gram, alat hisap sabu, beberapa unit telepon genggam, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp16.000.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari operasi berskala besar yang dilakukan oleh Polres Kediri Kota untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti di sini, ini langkah awal dari pengungkapan jaringan yang lebih besar,” tegas Iptu Bowo.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat peredaran narkoba yang semakin meluas di berbagai daerah. Kepolisian setempat juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tambah Iptu Bowo.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan langkah serius Polres Kediri Kota dalam menindak tegas peredaran narkoba yang kian meresahkan. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kediri dapat menjadi wilayah yang lebih aman dari bahaya narkoba.
Investigasi lebih lanjut masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik peredaran ini. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara intensif guna memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Iptu Bowo Tri Kuncoro. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM