SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Viral di media sosial (medsos) curhatan seorang ibu di Surabaya berinisial LK yang anaknya EL (2) dicekoki obat keras deksametason dan pronicy oleh babysitter (pengasuh anak) selama satu tahun.
Akibat ulah pengasuh anak berinisial NR (37) ini, maka EL mengalami gangguan kesehatan. EL lalu diperiksa di dokter dan sempat dirawat di Rumah Sakit.
LK melalui akun instagram (ig) @linggra.k menceritakan awal mula terbongkarnya aksi pengasuh anaknya, ini bermula saat menemukan sisa serbuk obat di dalam gelas minum anaknya. Kemudian dicari asal usul sisa remukan obat itu. Ternyata berasal dari obat dalam toples putih yang disimpan di laci lemari.
Pada postingan video slide di akun ig LK memperlihatkan obat berwarna biru segi lima dan oranye berbentuk lonjong yang ditemukan di sebuah toples warna putih yang disimpan di laci lemari.
“Ada yang tau ini obat apa ?? Ini tuh obat deksametason dan pronicy. Obat keras buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke babby (bayi). Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan. Tapi ini pun dosis dewasa bukan buat anak2,” tulisnya dalam postingan video slide 1 sampai 3 di ig LK yang diunggah Minggu (6/10/2024)
Pada slide keempat, LK juga menjelaskan yang memberikan obat keras itu ternyata pengasuh anaknya sendiri NR. Dalam postingan video slide keempat itu juga disertai foto wajah si suster.
“Suster biadab yang gak punya hati nurani ini kasik ke anakku selama 1 tahun secara terus menerus obat steroid ini,” ungkapnya.
Pada slide kelima LK menceritakan setelah hari kesembilan pemberhentian pemberian obat keras itu ke anaknya. Sang anak EL mengalami drop, tidak nafsu makan tidak berkenan minum, tidur terus dan tidak kuat beraktifitas.
“Sampai akhirnya hal yang menyedihkan terjadi. Hari ke 9 setelah pemberhentian obat itu anakku jadi drop ga mau makan, ga mau minum, tidur terus, ga kuat ngap2. Langsung kubawa ke UGD (Unit Gawat Darurat). Dan yess harus segera opname. Dan memang kata dokter EL ga kuat untuk bergerak krn tdk memiliki hormon kortisol. Sehingga kita harus segera menyuntikkan hormon tersebut. Gilaa gak !!!. Bayangin gara-gara pemakaian obat deksa selama 1 th itu yg menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tidak bisa menghasilkan hormon kortisol tersebut,” jelasnya dalam postingan.
Setelah menemukan fakta tersebut pengasuh anaknya NR yang memberikan obat keras sempat diinterogasi di rumah dan divideo. NR perempuan asal Ngawi itu mengaku sudah memberikan obat keras pada EL sejak tahun 2023.
“Sejak 2023. Pemakaian pas tidak mau makan saja. Siang saja, (caranya) saya gerus saja (obat) terus dikasih,” ucap NR saat diinterogasi beberapa pria dalam video yang diposting ig LK. Saat diinterogasi pengasuh anak tersebut mengaku nekat memberikan obat keras itu supaya pekerjaannya gampang dan tidak repot menyuapi.
Tak terima dengan ulah pengasuh anaknya tersebut kemudian orang tua EL melaporkan babysitternya ke Polda Jawa Timur pada 30 Agustus 2024. Kemudian dalam perkembangannya polisi melakukan penyelidikan dan pelaku telah ditangkap. Hal itu seperti dalam postingan terbaru di akun ig LK.
“Pelaku sudah ditangkap !!!.keadilan ini bukan untuk saya saja tapi untuk semua ibu2 yang memiliki hati nurani yang tahu bagaimana sakitnya ketika anaknya disakiti oleh orang lain,” tulisnya dalam postingan di ig Kamis (10/10/2024).
Pelaku Ditahan
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut membenarkan pelaku atau babysitter yang memberikan obat keras deksametason dan pronicy pada anak majikannya EL di Surabaya telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jatim.
“Iya betul,” ucap Farman. Untuk pelaku NR saat ini telah ditahan di Mapolda Jatim. NR ditahan sejak 27 September 2024. Dia dikenakan pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PDKRT dan pasal 436 ayat 1 dan ayat (2) UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Pada Selasa 8 Oktober 2024 penyidik telah berkoordinasi dengan JPU terkait berkas perkara yang telah dikirimkan dan penyidik menunggu P21,” tandasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM