KEDIRI KOTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Kediri Kota terus menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada Selasa (22/10/2024) mulai pukul 15.30 hingga 17.30 WIB, Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.
Kegiatan penindakan ini dilakukan di beberapa wilayah dengan melibatkan seluruh personel Satlantas. Adapun hasil dari operasi tersebut mencatatkan sebanyak 110 penilangan dengan sejumlah pelanggar berhasil dijaring. Berikut detail penindakannya:
- Wilayah Kota (Kasat Lantas) menghasilkan 18 pelanggaran (dakgar).
2. Wilayah Pesantren (KBO Lantas) mencatat 30 pelanggaran.
3. Wilayah Mojoroto (Kanit Regident) mencatat 30 pelanggaran.
4. Wilayah Banyakan & Tarokan (Kanit Turjawali) mencatat 12 pelanggaran.
5. Wilayah Mojo & Semen (Kanit Gakkum) nihil, tidak ada pelanggaran.
6. Wilayah Grogol (Kanit Kamsel) mencatat 20 pelanggaran.
Total penindakan hari itu menghasilkan 110 surat tilang, dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut:
- Surat Izin Mengemudi (SIM): 12 lembar
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 86 lembar
• Kendaraan bermotor (Ranmor): 12 unit
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman serta kondusif di wilayah Kediri Kota. Penindakan dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, hingga melawan arus lalu lintas.
Operasi Zebra Semeru 2024: Kedisiplinan di Jalan, Prioritas Keselamatan Bersama
Selain menindak pelanggar, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat Satlantas Polres Kediri Kota, yang turut serta memantau langsung pelaksanaan operasi. Mereka yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Kasat Lantas Polres Kediri Kota
• KBO Satlantas Polres Kediri Kota
• Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota
• Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota
• Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota
• Sejumlah anggota Satlantas Polres Kediri Kota
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta suasana berkendara yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Kediri Kota. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.(hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM