KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di jalan raya dengan membagikan helm gratis.
Kegiatan yang berlangsung di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025) mendapat respons positif dari masyarakat.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Subdenpom, serta instansi terkait lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Namun, momen yang paling menarik perhatian dalam operasi kali ini adalah ketika Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, membagikan helm gratis kepada anak-anak yang dibonceng orang tua mereka tanpa menggunakan helm.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa keselamatan berkendara itu sangat penting, terutama bagi anak-anak yang sering dibonceng tanpa perlindungan yang memadai,” ujar AKP Afandy
la menegaskan bahwa sering kali ditemukan anak-anak dibonceng sepeda motor tanpa helm, yang tentunya berisiko tinggi jika terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, dalam operasi ini, Polres Kediri Kota tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 di tiga titik berbeda di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, sejauh ini terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
“Secara kasat mata, kami melihat bahwa kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat. Namun; kami tetap mengimbau agar seluruh pengendara selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai dari SIM hingga STNK Jika pengendara dinyatakan lengkap, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Bagi yang melanggar, petugas melakukan tindakan berupa teguran, imbauan, atau penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi, terutama terkait administrasi kendaraan. Dari hasil penindakan hari ini, petugas mengamankan 112 STNK, 10 SIM, dan 10 kendaraan bermotor.
Meski demikian, AKP Afandy menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan jumlah pelanggar dalam operasi ini, melainkan lebih fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami tetap memberikan teguran dan imbauan bagi pelanggar yang dinilai tidak membahayakan. Harapannya, mereka lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari,” pungkasnya. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM