JAKARTA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyebutkan bahwa efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga dipastikan tidak berpengaruh terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Jadi efisiensi atau pemotongan anggaran tidak akan berpengaruh kepada yang berhak menerima (Bantuan Sosial). Saat ini pemerintah masih menyusun hasil data tunggal sosial ekonomi nasional,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (9/2/25).
Dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Menko PM, mengharapkan, penyaluran bansos nantinya akan lebih tepat sasaran. Sebab, DTSEN akan menjadi rujukan bagi semua kementerian dan lembaga.
“Yang memanfaatkan bansos di luar haknya menyiapkan diri. Sehingga dari data tunggal nanti diketahui betul siapa berhak, siapa tidak berhak, siapa ditingkatkan menjadi manusia berdaya,” jelasnya.
Selanjutnya ia juga memastikan, penuntasan penunggalan data itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, segera dimuat dalam Instruksi Presiden. Khususnya dalam mengambil keputusan sekaligus menyalurkan berbagai program-program pembangunan.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial tengah menyiapkan mitigasi terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) yang mengacu pada DTSEN.
“Kita siapkan mitigasinya jika kemudian hari ada hal-hal, orang yang memang perlu mendapatkan perhatian kita, tapi belum masuk data. Jadi peluang itu dibuka terus,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulis, (7/2/2025). (tbn/mbah)
RRI
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM