Ngawi– Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Bringin Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (12/04/2025) malam.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, peredaran miras, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bringin.
Patroli dilaksanakan oleh empat personel yakni Aiptu Bukhori, Aipda Sadino, Aipda Prianto, dan Aipda Figor Heru, dengan sasaran wilayah rawan seperti Waduk Pondok Desa Gandong, pemukiman penduduk, serta jalur jalan raya di Kecamatan Bringin.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bringin Iptu Sulis Baskoro, S.Sos., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Bringin pada hari Minggu (13/4/2025).
Kapolsek Bringin juga menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada lokasi dan waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Bringin akan terus mengoptimalkan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Bringin.
Discussion about this post