JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Korlantas Polri akan kembali menggelar Operasi Zebra 2024 yang direncanakan dilaksanakan 14 – 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.
Adapun pelanggaran itu antara lain tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
“Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” Kabagops, Kombes Pol. Aries Syahbudin, S.I.K., M.H., M.Hum. Kamis (10/10/24).
Kombes Pol. Aries Syahbudin juga menyampaikan bahwa petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi, Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup Kombes Pol. Aries Syahbudin. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM