NGAWI, Demi mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam hal ketahanan pangan bidang pertanian jagung, dengan Polri sebagai penggeraknya, maka Polres Ngawi Polda Jatim dibawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., akan melaksanakan panen raya jagung di Ds. Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi yang lahannya seluas 40 hektar, pada awal Juni 2025 mendatang.
Sebelumnya, Polres Ngawi telah menggerakkan program pertanian jagung di lahan milik Perhutani yang dikelola oleh CDK Madiun.
Program ini merupakan hasil kerjasama, yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MOU), dengan KTH (Kelompok Tani Hutan) Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin.
Kelompok tani yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan ini adalah kelompok tani (poktan) yang ada di Ds. Sumberbening, yakni Poktan Sumber Tani Poktan Tani Mulyo I, Poktan Tani Mulyo II, Poktan Budi Karomah Poktan Karya Makmur, Poktan Subur, Poktan Karya Tani, Poktan Sido Tani, Poktan Sido Tani II, Poktan Sri Lestari, dan secara rutin diadakan pertemuan dengan kelompok tani yang terlibat.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan program dan kendala yang dihadapi di lapangan,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles T saat dikonfirmasi media, pada Minggu (25/5/2025)
Lebih lanjut, Polres Ngawi juga menghadirkan penyuluh pertanian dalam pertemuan tersebut, untuk memberikan arahan dan solusi terkait permasalahan pertanian.
Hal ini menunjukkan komitmen Kapolres Ngawi AKBP Charles T, bahwa Polres Ngawi tidak hanya dalam penggerakkan program, tetapi juga dalam pendampingan dan peningkatan kapasitas para petani.
Awalnya Kelompok Tani yang terlibat menyiapkan lahan dengan cara membersihkan lahan dari rumput liar dan gulma, kemudian mengolah dan menggempurkan tanah untuk memudahkan akar jagung tumbuh. Selanjutnya melakukan penanaman, dengan pemilihan bibit jagung yang berkualitas tinggi dan sehat dipilih untuk memastikan hasil panen yang baik.
Bibit ditanam dengan jarak tanam sesuai anjuran, untuk memaksimalkan pertumbuhan dan penyerapan nutrisi. Dan dilakukan penyiraman secara teratur, terutama pada awal pertumbuhan. Tidak lupa, pemberian pupuk dengan jenis dan dosis yang tepat dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan tanaman pada setiap fase pertumbuhan.
Para petani juga melakukan pemantauan dan pengendalian hama/penyakit, secara rutin untuk mencegah penurunan hasil panen, juga menyiangi rumput liar dan gulma secara berkala untuk mencegah persaingan nutrisi dengan tanaman jagung.
Setelah jagung mencapai kematangan fisiologis, yaitu sekitar 80-110 hari setelah tanam, maka jagung siap dipanen dengan cara manual yaitu memetik tongkol jagung dari tanamannya.
“Ciri-ciri jagung siap panen antara lain, biji sudah mengeras, warna biji sudah berubah menjadi kuning keemasan, dan kadar air biji sudah turun. Petani dibantu anggota polisi dalam proses pemanenan ini,” lanjut Kapolres Ngawi.
Dari lahan jagung di Desa Sumberbening Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi seluas 40 hektar, estimasi hasil panennya adalah 220 ton.
Setelah melalui proses pengeringan, jagung dikemas dalam karung atau sak untuk memudahkan distribusi dan penjualan.
Sebagian besar jagung dijual dalam kemasan sak seharga Rp 175.000 hingga Rp 230.000 per sak, sedangkan penjualan eceran mencapai Rp 8.000 hingga Rp 12.000 perkemasan. Mayoritas ditujukan untuk pakan ternak.
Proses ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara polisi, khususnya Polres Ngawi dengan para petani/kelompok tani di Ngawi dalam menjaga ketahanan pangan. Detail spesifik dari setiap tahap mungkin bervariasi tergantung kondisi lahan dan preferensi petani.
“Penting untuk ditekankan bahwa semua hasil panen jagung sepenuhnya menjadi milik para petani. Mereka menyewa lahan tersebut setiap tahunnya dengan biaya Rp 800.000,- per hektar. Setelah panen, petani bebas menjual hasil panen mereka,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles T.
Sebagian besar hasil panen dijual kepada pihak ketiga yang kemudian memasok pabrik pakan ternak di wilayah Nganjuk, Blitar, Magetan, dan Sragen. Namun, para petani juga mengalokasikan sebagian hasil panen untuk kebutuhan rumah tangga, diproses menjadi pakan ternak dan unggas untuk konsumsi pribadi.
Program ini merupakan contoh nyata kolaborasi yang sukses antara Polres Ngawi, CDK Madiun, dan KTH Sumberbening dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta memberikan kemandirian ekonomi bagi para petani melalui kepemilikan penuh atas hasil panen mereka. (d*)
Discussion about this post