KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Diantaranya Satuan Binmas Polres Kediri Kota mengikuti pembekalan khusus Bhabinkamtibmas se-Jawa Timur di Sport Center UIN Sunan Ampel (UINSA), Surabaya, Jumat (6/9/2024).
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi (Cipkon) menjelang Pilkada Jawa Timur 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah perwira, di antaranya Kasat Binmas dan Kanit Binmas, bersama para anggota Bhabinkamtibmas dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Kegiatan dimulai dengan absensi peserta dan gladi persiapan penutupan. Poin utama dalam agenda ini adalah arahan dari Wadir Binmas AKBP Darman, S.I.K., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat.
Tidak hanya itu, Kapolda Jawa Timur turut memberikan arahan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama proses Pilkada. Dalam pesannya, Kapolda menekankan bahwa Bhabinkamtibmas harus menjadi problem solver bagi masyarakat. “Tugas Bhabinkamtibmas adalah panggilan jiwa, bukan hanya sekadar pekerjaan semata,” ujar Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto
Kapolda juga menegaskan pentingnya deteksi dini (early warning) dan penggalangan tokoh masyarakat, agama, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan yang persuasif, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
Penekanan Kapolda: Netralitas dan Profesionalisme serta lima poin penting dalam pembekalan:
- Implementasi pengetahuan:
Bhabinkamtibmas diharapkan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pembekalan ini dalam tugas pengamanan Pilkada.
2. Kolaborasi dan komunikasi:
Menjalin koordinasi dengan seluruh unsur internal dan eksternal Polri, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
3. Pendekatan aktif:
Bhabinkamtibmas harus turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi terkait Pilkada, guna menginventarisasi potensi permasalahan yang ada.
4. Problem-solving:
Bhabinkamtibmas perlu memposisikan diri sebagai pemecah masalah terhadap potensi konflik di masyarakat, dengan menggandeng pihak terkait yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah.
5. Netralitas: Petugas harus menjaga netralitas dan profesionalisme, serta tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada.
“Selama kegiatan, situasi di lokasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta yang hadir, termasuk dari Polres Kediri Kota, tampak antusias dalam menyerap berbagai arahan yang diberikan. Diharapkan, melalui pembekalan ini, Bhabinkamtibmas mampu mengantisipasi dan meredam potensi konflik di wilayah masing-masing, serta memastikan Pilkada Jatim 2024 berlangsung aman dan damai,” kata Kasat Binmas Iptu Cahyo Widodo, S.H (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM