TUBAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Tuban mencatat penurunan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2024, dengan total 387 laporan dan 310 kasus yang berhasil diselesaikan. Kasus penganiayaan yang paling mendominasi, dengan 64 laporan dan 62 di antaranya berhasil ditangani.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menekan angka kriminalitas, kami juga terus berupaya untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Tuban,” ucap AKBP Oskar.
Untuk anev narkoba sepanjang tahun 2024, terdapat 26 kasus narkoba dan 34 okerbaya. Sedangkan di tahun 2023, jumlah kasus narkoba sebanyak 26 dan okerbaya 60. “Dari data tersebut terbukti bahya kasus narkoba didominasi oleh pengedar,” ujarnya dilansir dari RRi.co.id.
Banyaknya data tersebut juga dibuktikan dengan jumlah barang bukti sebanyak 60,079 gram sabu, 8,92 butir inex, 20,460 butir karnopen atau pil Y, 73,836 butir pil double L, dan 3,446 butir dextro atau pil Y, sementara 0 untuk ganja.
Kapolres juga jelaskan anev lalu lintas diantaranya, 1.023 kejadian, dengan 179 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 1.337 korban luka ringan. Dari kejadian tersebut, total kerugian meterial sebesar Rp 1.507.000. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM