SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Upaya membongkar jaringan agensi model abal-abal yang digunakan untuk menjual konten asusila dari para korban ini terus didalami. Tim penyidik Subdit II DitresSiber Polda Jatim bekerja ekstra untuk menuntaskan kasus yang sempat viral itu.
Kemungkinan adanya tersangka lain terus didalami, mengingat perjalanan rentang 2015 hingga 2023 sejak bisnis ini dijalankan oleh dua tersangka diduga keras memiliki jaringan bisnis sama yang dijalankan orang lain.
Tak hanya itu, dari pendalaman sempat terkuak ada juga model yang dengan sengaja melakukan sesi pengambilan konten asusila.
Untuk itulah, upaya polisi membongkar jaringan agensi abal-abal untuk menjebak para model dengan modus casting ini terus dilakukan. Meski telah menetapkan dua tersangka, namun dari hasil penyidikan polisi menemukan fakta baru.
Kasubdit II DitresSiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon lebih lanjut mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 2015 hingga 2023 sejak beroperasi, tersangka berbagi peran. Satu tersangka berinisial S berperan untuk melakukan pemotretan dan serta melakukan pengambilan gambar secara candid.
Sedangkan tersangka berinisial N berperan menyediakan fasilitas, bahkan tersangka ternyata sudah mencetak kader untuk menjalankan bisnis yang sama.
Sekali lagi, tim penyidik masih menduga ada tersangka lain dalam kasus ini, bahkan dalam pengembangannya, menemukan adanya model yang secara sadar mengetahui untuk digunakan sebagai konten asusila.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkann ke Polda Jatim. Mengingat, informasi warga sangat dibutuhkan dalam. pengungkapan kasus asusila berkedok audisi palsu. (mbah/*)
Foto: Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim (berbaju batik) dan Kedua tersangka yang diamankan (atas)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM