KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kediri, 3 September 2024 — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Kota Kediri mengadakan survei intensif di Jalan Diponegoro, salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota tersebut.
Jalan yang strategis ini, dengan panjang 698 meter, menghubungkan berbagai fasilitas penting seperti perkantoran, sekolah, tempat ibadah, dan area permukiman, menjadikannya jalur yang sangat sibuk setiap harinya.
Survei tersebut dilakukan oleh berbagai instansi terkait, termasuk Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Mereka melakukan evaluasi langsung di lapangan untuk mengidentifikasi masalah yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan mencari solusi yang tepat.
Temuan di Lapangan dan Rencana Tindak Lanjut
Dari hasil survei, ditemukan beberapa permasalahan yang mendesak untuk segera diatasi. Beberapa rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Diponegoro mengalami pemudaran warna, dan lampu lalu lintas (flash) tertutup oleh ranting pohon yang lebat. Di samping itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar serta kendaraan yang parkir sembarangan juga turut mengganggu kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, langkah-langkah perbaikan akan segera dilakukan, termasuk pemangkasan ranting pohon untuk memperjelas rambu dan lampu lalu lintas, serta penertiban PKL dan kendaraan yang parkir di tempat yang tidak sesuai aturan.
Menuju Kota Kediri yang Lebih Tertib dan Aman
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penegakan KTL di Jalan Diponegoro bukan hanya untuk meningkatkan estetika dan ketertiban jalan, tetapi juga sebagai langkah penting dalam menjamin keselamatan pengguna jalan di Kota Kediri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan komitmennya terhadap perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua rambu dan marka jalan berfungsi dengan baik dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya petugas, tapi juga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di jalan raya. Kami harap dengan adanya survei ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk selalu taat aturan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Langkah konkret ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Kediri sebagai kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM