JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, mengatakan sebagian besar pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berada di Malaysia. Untuk itu, Polri berupaya untuk menangkapnya dengan melibatkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Cukong ini sebagian ada di Malaysia. Kita juga harus melakukan kerja sama, sehingga ini juga memerlukan kerja sama antar negara,” ujarnya di Bareskrim Polri pada Jumat (22/11/2024).
Menurut Komjen. Pol. Wahyu, kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara terjalin dengan baik. Bahkan, baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap seorang DPO kasus judi online di Filipina hasil kerja sama dengan polisi setempat.
“Sudah ada kerja sama P2P (police to police) sehingga untuk mempercepat koordinasi untuk shortcut ini, karena kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi itu panjang tapi bisa kita shortcut jadi mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Diketahui, 397 kasus TPPO diungkap Polri selama periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024. Sebanyak 482 pelaku yang terlibat dalam tindak pidana itu ditetapkan jadi tersangka dan 904 korban yakni pekerja migran berhasil diselamatkan. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM