SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Langkah nyata untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar Operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2024.”
Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari sejak 11 – 22 September 2024, yang bertujuan bebas gangguan distribusi dan konsumsi narkotika.
Target utama pada operasi ini meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.
Operasi akan terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba.
Digarisbawahi, bahwa kebutuhan untuk menciptakan “Jawa Timur” bersih (bebas) narkoba dan mencegah pasokan dan permintaan narkotika.
“Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba”.
Selain itu, juga digelorakan Sosialisasi kepada masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Berikut Hasil Operasi Tumpas Semeru 2024
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa, Selasa (19/11/2024) menyampaikan hasil dari Operasi Tumpas Semeru 2024, bahwa hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 12 target operasi (TO) dan 15 tersangka.
Sedangkan berhasil ungkap non TO tercatat12 kasus dan 15 tersangka. Sementara di jajaran Satresnarkoba Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil ungkap TO sebanyak 80 kasus dan 97 tersangka. Hasil ungkap non TO sebanyak 536 kasus dan 668 tersangka.
Jika dijumlah secara keseluruhan tercatat ungkap TO sebanyak 92 kasus dan 112 tersangka. Sedang hasil ungkap non TO sebanyak 547 kasus dan 687 tersangka.
“Tentunya seluruh Target Operasi (TO) terpenuhi,” ujar Kombes Robert Da Costa didampingi Ops Ditnarkoba Polda Jatim AKBP Suharsono.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim berupa 124,72 gram ganja dan 144 pil ekstasi (ineks) serta 1.696,13 gram sabu termasuk 524,072 daftar G atau Okerbaya.
Sedangkan Satreskoba di jajaran Polda Jatim berhasil ungkap 55.764,27 gram ganja dan 38.992 batang ganja. Lanjut Tablet Gorilla 256,03 gram dan 1.559,5 tablet / pil ekstasi (ineks) serta 2,58 gram serbuk. Untuk jenis Carnophen 1.274 butir dan 22.959,7 gram sabu serta 730,457 butir dagtar G (Okerbaya/obat keras berbahaya).
Jika dijumlah secara keseluruhan, maka tercatat 55.888,99 gram ganja, 256,03 gram Gorilla, 1.703,5 Ekstasi (ineks), 24.655,83 gram sabu dan 1.254,529 Daftar G (Okerbaya). (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM