SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Adalah Rafael Axel Arya Andino (19) Warga Jalan Gayungsari Barat, Gayungan Surabaya polisi gadungan tak berkutik tertangkap polisi. Tersangja tinggal di Jalan Siwalankerto Utara ini menipu dan menggelapkan gelang emas seberat 9 gram milik korban RN (22) warga Wiyung Surabaya.
Kapolsek Wiyung Komplot Slamet Agus Sumbono mengatakan, kasus bermula saat tersangka bertemu dengan korban RN awal September 2024. Saat itu keduanya terlibat komunikasi intens. Tersangka kepada korban mengaku anggota polisi yang berdinas di Intelkam Polda Jatim.
Korban melihat foto tersangka berseragam polisi kemudian langsung percaya dan tertarik. Hingga akhirnya mereka menjalin hubungan kekasih atau pacaran. Pada akhir September 2024 tersangka kemudian meminjam perhiasan milik korban.
“Tersangka meminjam perhiasan korban akan dikembalikan seminggu kemudian. Namun tidak dikembalikan dan malah dijual di Blauran,” ujarnya, Kamis (31/10/2024). Saat ditagih tersangka selalu berkelit seminggu lagi akan dikembalikan. Selain itu tersangka malah kembali meminjam uang kepada korban.
Merasa ditipu korban kemudian melapor ke Polsek Wiyung. Polisi lalu menangkap tersangka. Menurut Slamet, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Dia meyakinkan korban dengan menunjukkan almamater Polri dan foto saat berseragam Polri.
“Dia mengaku anggota Intelkam Polda Jatim. Padahal nggak lulus sekolah SMA,” sebutnya.
Antara tersangka dan korban merupakan teman semasa SMP. Tersangka sudah mengaku sebagai polisi selama setahun. Dia mendapat seragam polisi dan almamater Polri membeli di Wonokromo.
“Tersangka mengaku angkatan 47. Setelah dikonfirmasi nggak ada yang kenal. Tersnagja sudah setahun mengaku sebagai polisi. Sementara ini korban dua orang,” tandasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa seragam Polri, HT, dan nota pembelian perhiasan milik korban. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM