JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dewan Pers meminta para jurnalis dapat bekerja secara profesional dalam melakukan peliputan terkait Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, pekerja jurnalis harus dapat menjaga independensinya dalam menjalankan tugas peliputan pilkada, khususnya terkait kegiatan kampanye. Hal ini untuk mencegah para jurnalis larut dalam polarisasi produk pemberitaan dari calon kepala daerah (cakada).
“Kami meminta dan berharap agar kawan-kawan jurnalis bisa bekerja profesional, bisa bekerja independen dan tidak terbelah dan terpolarisasi dukung-mendukung kepada paslon tertentu,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Rabu (23/10/2024).
Bahkan, untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga profesionalitas dan independensi jurnalis, Dewan Pers diungkapkannya, terus memberikan sejumlah peringatan.
Salah satunya peringatan berbentuk Surat Edaran (SE). Hal itu dilakukan agar para jurnalis dapat menghasilkan produk yang berimbang untuk masyarakat.
“Hal-hal penting yang menjadi tema pemberitaan yang dibutuhkan oleh masyarakat itulah yang kita prioritaskan. Berkali-kali kita keluarkan (SE) agar Pers tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa memicu polarisasi dan disintegrasi,” jelas Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM