JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang baru saja dibentuk berdasarkan Kepres akan dioptimalkan. Dalam menjalankan tugasnya nanti, Korps Tipikor juga akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
“Alhamdulillah, beberapa hari ini telah ditandatangani kortas oleh bapak presiden di mana Kortas Tipikor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bersama-sama dengan institusi yang lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan,” ungkap Jenderal Sigit di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Pembentukan Korps Tipikor ini, ujar Jenderal Sigit, merupakan bagian upaya Polri untuk bersama-sama dengan KPK dan Kejaksaan untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Nantinya, di dalam Korps Tipikor itu pun tidak hanya ada penindakan, tetapi juga pencegahan.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai optimalisasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Di dalam konteks ini ditambahkan direktorat pencegahan kemudian direktorat pendidikan dan direktorat penelusuran dan pengamanan aset tentunya ini sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden, baik Presiden Jokowi maupun bapak presiden terpilih Prabowo Subianto, jelas Jenderal Sigit. (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM