KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Kediri Kota menggelar apel khusus untuk memberikan reward dan punishment kepada anggota Sat Samapta dan Polsek jajaran yang berprestasi dalam penindakan kasus minuman keras (miras) selama bulan September 2024.
Apel dipimpimpin oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K. Hadir dalam apel antara lain Hadir Dalam Kegiatan PJU polres Kediri kota,Kapolsek jajaran Polres Kediri Kota,anggota Polres Kediri Kota.Perwakilan anggota Polsek jajaran dan ASN.
Dalam kategori Polsek Urban, Polsek Pesantren berhasil meraih peringkat pertama dengan 3 laporan polisi (LP) dan barang bukti berupa 92 botol miras. Polsek Kediri Kota berada di posisi kedua dengan 6 LP dan 82 botol miras, sementara Polsek Mojoroto menempati peringkat ketiga dengan 1 LP dan 13 botol miras.
Di kategori Polsek Rural, Polsek Banyakan memimpin dengan 7 LP dan barang bukti 78 botol miras, diikuti oleh Polsek Semen yang memiliki 2 LP dan 68 botol miras. Polsek Grogol, Polsek Tarokan, dan Polsek Mojo juga masuk dalam daftar dengan total barang bukti bervariasi mulai dari 45 hingga 35 botol miras.
Tak hanya Polsek, kategori Regu Sat Samapta juga menunjukkan hasil yang mengesankan. Regu 3 berhasil mendapatkan peringkat pertama dengan 6 LP dan 83 botol miras, diikuti oleh Regu 4 dengan 3 LP dan 51 botol miras. Kategori ini menyoroti upaya keras para petugas dalam menindak pelanggaran terkait peredaran miras di wilayah Kediri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres menyampaikan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus-kasus miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Penindakan terhadap miras ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami. Semoga dengan adanya reward ini, semangat untuk menegakkan hukum semakin meningkat dan memberi efek jera pada pelanggar,” ujarnya dalam sambutan apel.
Operasi penindakan miras ini juga menjadi bagian dari upaya besar Polres Kediri Kota dalam mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Barang bukti yang berhasil disita termasuk ratusan botol miras dari berbagai jenis, yang didapatkan dari hasil operasi di beberapa titik rawan di wilayah Kediri.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia miras secara berkala dan lebih intensif agar masyarakat dapat merasakan efek nyata dari upaya ini.
Dengan hasil yang telah dicapai, diharapkan wilayah hukum Polres Kediri Kota menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal.
Upaya pemberantasan miras ini akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM